Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 52 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2006 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUM PPD

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 32 Tahun 1984.
Your Correction