Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 82

PP Nomor 52 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap jaringan telekomunikasi, sarana dan prasarana telekomunikasi harus dilengkapi dengan sarana pengamanan dan perlindungan agar terhindar dari gangguan telekomunikasi. Pasal 83 …
Your Correction