Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 52 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PUNCAK JAYA, KABUPATEN PANIA, PERUBAHAN NAMA DAN PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DATI II PANIAI DI WILAYAH PROPINSI DATI I IRIAN JAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Paniai masing-masing dikepalai oleh seorang Bupati yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya.
Your Correction