Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PP Nomor 51 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dihapus. Upah minimum kabupaten/kota ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada tanggal 30 November tahun berjalan. Dalam hal tanggal 30 November jatuh pada hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, Upah minimum kabupaten/kota ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur atau penjabat gubernur 1 (satu) hari sebelum hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi. Upah minimum kabupatenlkota sebagaimana dimaksud pada ayat(2) dan ayat (3) berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (21dan ayat (3) tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pengupahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. (41 (s) 17. Setelah huruf c ayat (2) Pasal 7l ditambahkan 1 (satu) hur-uf, yakni huruf d dan setelah hurrrf b ayat (3) Pasal 7l ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf c sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction