Correct Article 15
PP Nomor 51 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, terhadap kontrak kerja sama yang sudah dilaksanakan sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan masih berlaku sampai berakhirnya masa kontrak kerja sama.
Your Correction
