Correct Article 53
PP Nomor 51 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Current Text
(1) Alumni Unpad merupakan setiap orang yang pernah mengikuti dan/atau telah menyelesaikan pendidikan pada salah satu jenjang atau lebih di Unpad.
(2) Alumni Unpad merupakan bagian dari warga Unpad yang ikut bertanggung jawab menjaga nama baik Unpad dan aktif berperan serta dalam memajukan Unpad.
(3) Hubungan antara Unpad dan alumni Unpad diselenggarakan berdasarkan asas saling menghormati, kemitraan, dan kekeluargaan.
(4) Alumni Unpad dapat membentuk organisasi alumni.
Your Correction
