Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PP Nomor 51 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rekrutmen pegawai Unpad berstatus nonpegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam pasal 41 ayat (2) huruf b dilaksanakan oleh Unpad berdasarkan analisis kebutuhan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja dalam suatu rencana pengembangan sumber daya manusia. (2) Pengangkatan dan pembinaan karier pegawai Unpad berstatus nonpegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud pada pasal 41 ayat (2) huruf b dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Rektor.
Your Correction