Correct Article 19
PP Nomor 51 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Current Text
Syarat untuk menjadi anggota MWA sebagai berikut:
a. warga negara INDONESIA;
b. mempunyai wawasan tentang pendidikan tinggi dan Unpad;
c. mempunyai rekam jejak yang baik dalam kehidupan kemasyarakatan dan akademik;
d. mempunyai komitmen untuk menjaga dan membangun Unpad, serta meningkatkan hubungan sinergis antara Unpad dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat;
e. tidak berafiliasi kepada partai politik, kecuali untuk anggota dari unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah; dan
f. tidak memiliki konflik kepentingan.
Your Correction
