Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PP Nomor 51 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Unpad menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa dengan arah dan tahapan yang jelas. (2) Kegiatan penelitian dilaksanakan oleh Sivitas Akademika dengan mematuhi norma dan etika akademik sesuai dengan prinsip otonomi keilmuan. (3) Kegiatan penelitian dilaksanakan dalam bentuk monodisiplin, multidisiplin, interdisiplin, atau transdisiplin. (4) Penyelenggaraan penelitian di Unpad terintegrasi dengan kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. (5) Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan dan/atau dipublikasikan, kecuali hasil penelitian yang bersifat rahasia, berpotensi mengganggu, dan/atau membahayakan kepentingan umum. (6) Hasil penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapat diusulkan untuk memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (7) Unpad memperoleh manfaat dari hasil penelitian berdasarkan kesepakatan antara Unpad, peneliti, dan/atau pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (8) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan, pendanaan, dan pemanfaatan penelitian diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction