Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PP Nomor 51 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG TRANSPORTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku: a. izin penyelenggaraan Diklat Transportasi dinyatakan tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir; dan b. permohonan izin penyelenggaraan Diklat Transportasi yang masih dalam proses wajib menyesuaikan dengan ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction