Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 51 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang PERKAPALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan, pembangunan dan pengerjaan kapal termasuk perlengkapannya wajib memenuhi persyaratan keselamatan kapal.
Your Correction