Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PP Nomor 51 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan sistem informasi statistik dilaksanakan melalui : a. peningkatan keterpaduan penyusunan jaringan sistem informasi statistik; b. peningkatan komunikasi sistem informasi statistik antar penyelenggara kegiatan statistik; c. peningkatan hubungan sistem jaringan antar penyelenggara kegiatan statistik; d. peningkatan kerjasama pengembangan jaringan sistem informasi statistik;
Your Correction