Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PP Nomor 51 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BPS melakukan pembinaan statistik (2) dalam melakukan pembinaan statistik, BPS dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swasta, dan atau unsur masyarakat lainnya.
Your Correction