Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 8
PP Nomor 51 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1998 tentang PROVISI SUMBER DAYA HUTAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Pembayaran PSDH tidak meniadakan kewajiban pemegang HPH/ HPHH/IPK/IPKH dan ISL untuk membayar kewajiban lainnya.
Your Correction
Pelaksanaan Pembayaran PSDH tidak meniadakan kewajiban pemegang HPH/ HPHH/IPK/IPKH dan ISL untuk membayar kewajiban lainnya.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion