Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 50 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Peserta Bukan Penerima Upah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran Iuran JKK dan JKM pada program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk jangka waktu tertentu bagi Peserta Bukan Penerima Upah, dengan tetap memberikan pelindungan bagi Peserta Bukan Penerima Upah dari risiko kecelakaan kerja, penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, dan kematian.
Your Correction