Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 50 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(U Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal I ayat (1) huruf a berupa jasa pelatihan fungsional kemetrologian dengan model pembelajaran blended l.eaming tidak termasuk biaya akomodasi, biaya transportasi, dan biaya konsumsi. 12) Biaya akomodasi, biaya transportasi, dan biaya konsumsi, sebaga.imana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada wajib bayar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction