Langsung ke konten utama
Skip to main content
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Infrastruktur

PP Nomor 50 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.