Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 50 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA-IKAN KECIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prinsip mempertimbangkan kemampuan Nelayan Kecil dan Pembudidaya- Ikan Kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan siklus produksi.
Your Correction