Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan penyelenggaraan penelitian dan pengembangan untuk mendukung Pembangunan Kepariwisataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf c, meliputi: a. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan Destinasi Pariwisata; b. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan Pemasaran Pariwisata; c. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan Industri Pariwisata; dan d. peningkatan . . . www.djpp.kemenkumham.go.id d. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan kelembagaan dan SDM Pariwisata.
Your Correction