Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 63

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan Pembangunan SDM Pariwisata di dunia usaha dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf b diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Pariwisata.
Your Correction