Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan meliputi: a. penguatan Organisasi Kepariwisataan; b. pembangunan SDM Pariwisata; dan c. penyelenggaraan penelitian dan pengembangan.
Your Correction