Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi untuk pengembangan manajemen Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 meliputi: a. mendorong tumbuhnya ekonomi hijau di sepanjang mata rantai Usaha Pariwisata; dan b. mengembangkan manajemen Usaha Pariwisata yang peduli terhadap pelestarian lingkungan dan budaya. BAB VI . . . www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction