Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi untuk pengembangan kapasitas dan kualitas layanan jasa transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dilaksanakan melalui peningkatan etika bisnis dalam pelayanan usaha transportasi pariwisata.
Your Correction