Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Industri Pariwisata nasional meliputi : a. penguatan struktur Industri Pariwisata; b. peningkatan daya saing produk pariwisata; c. pengembangan kemitraan Usaha Pariwisata; d. penciptaan kredibilitas bisnis; dan e. pengembangan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Your Correction