Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan RIPPARNAS. (2) Pengawasan . . . www.djpp.kemenkumham.go.id (2) Pengawasan dan pengendalian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction