Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 50 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan perjanjian kerja sama dapat dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah.
Your Correction