Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT LEN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku: a. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik INDONESIA untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Dalam Bidang Industri Pesawat Terbang (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1976 Nomor 21); b. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 4 Tahun 1980 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1980 Nomor 8); c. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 4 Tahun 1983 tentang Penyertaan Modal Negara Republik INDONESIA untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) dalam Bidang Industri Logam (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1983 Nomor 4); dan d. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 17 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1991 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction