Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengeluaran operasional BPKH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b meliputi: a. belanja pegawai; dan b. belanja operasional kantor.
Your Correction