Correct Article 19
PP Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PERIZINAN PEMBUATAN, PENYEBARLUASAN, DAN PENGGUNAAN PRODUK PORNOGRAFI
Current Text
Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Produk Pornografi yang harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus, ditujukan terhadap Produk Pornografi yang secara umum sudah dikenal luas oleh masyarakat dan digunakan sesuai dengan konteksnya.
Your Correction
