Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 5 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang KENAVIGASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran terdiri atas: a. jenis dan fungsi; b. persyaratan dan standar; c. penyelenggaraan; d. zona keamanan dan keselamatan; e. kerusakan dan hambatan; f. biaya pemanfaatan; dan g. fasilitas alur-pelayaran sungai dan danau.
Your Correction