Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 5 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KEPULAUAN RIAU MENJADI KABUPATEN BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Nama Kabupaten Kepulauan Riau sebagai Daerah Otonom dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau diubah menjadi Kabupaten Bintan tanpa perubahan batas wilayah.
Your Correction