Correct Article 14
PP Nomor 49 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, ketentuan peraturan pelaksanaan yang mengatur ketentuan mengenai Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif keuangan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perahrran undangan.
Your Correction
