Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 49 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka restrukturisasi dan/atau revitalisasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya, yang didirikan dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 40 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), dilakukan penambahan modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya dengan cara menerbitkan saham baru sebesar Rp474.992.100.000,00 (empat ratus tujuh puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta seratus ribu rupiah) dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp26.655,00 (dua puluh enam ribu enam ratus lima puluh lima rupiah). (2) Saham baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diambil bagian oleh Negara sehingga mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya. Pasal 2 . . .
Your Correction