Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 48 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2024 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Nilai modal negara dimaksud dalam Pasal 1 sebesar RpI.891.O0O.OO0.OO0,OO (satu triliun delapan ratus sembilan puluh satu miliar rupiah). l2l Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O24 srbagatrnana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran dan Belanja Negara Tahun lvrggarun2024.
Your Correction