Correct Article 171E
PP Nomor 48 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Current Text
Pemberian pembebasan penjaminan kepada Orang Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 171A ayat
(4) huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
20. Ketentuan Pasal 181 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
