Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 148

PP Nomor 48 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Izin Tinggal terbatas diberikan untuk waktu paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun. 13. Ketentuan Pasal 149 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction