Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 48 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri bersama Menteri Luar Negeri menyelenggarakan publikasi informasi mengenai Pemberian Hibah secara berkala setiap semester. (2) Publikasi informasi mengenai Pemberian Hibah paling sedikit memuat: a. kebijakan tentang Pemberian Hibah; b. jumlah Pemberian Hibah; c. Penerima Hibah; dan d. realisasi kemajuan pelaksanaan kegiatan.
Your Correction