Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PP Nomor 48 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sanksi Administratif yang telah dijatuhkan sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini dan sedang dijalani oleh Pejabat Pemerintahan, dinyatakan tetap berlaku.
Your Correction