Correct Article 29
PP Nomor 48 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang SUMBER DAYA GENETIK HEWAN DAN PERBIBITAN TERNAK
Current Text
Pelestarian SDG Hewan asli dan SDG Hewan lokal dilaksanakan melalui kegiatan:
a. eksplorasi;
b. konservasi; dan
c. penetapan kawasan pelestarian.
Your Correction
