Correct Article 20
PP Nomor 47 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang PENGHAPUSAN PIUTANG MACET KEPADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
PRESTDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 384 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Huktxn, ttd ttd
anna Djaman
Your Correction
