Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERI,AKU PADA SEMUA INSTANSI PENGEI,OI,APENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(U Jenis PNBP penyelesaian ganti kerugian negara terhadap pihak ketiga/pihak lain sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 11 huruf c, merupakan penerimaan yang berasal dari penggantian kerugian negara yang disebabkan oleh pihal< ketiga/ pihak lain. (21 Tarif atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar nilai nominal yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction