Correct Article 9
PP Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERI,AKU PADA SEMUA INSTANSI PENGEI,OI,APENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Current Text
(U Jenis PNBP pengembalian belanja tahun .mggaran yang lalu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf f merupakan pengembalian atas belanja kementerian/lembaga/Bendahara Umum Negara pada tahun anggaran tertentu yang disetorkan ke kas negara pada tahun anggaran berikutnya.
{21 Tarif atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar nominal yang ditetapkan pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Your Correction
