Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERI,AKU PADA SEMUA INSTANSI PENGEI,OI,APENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis PNBP sewa rumah negara tapak dan sewa satuan rumah susun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dsn Pasal 4 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,O0 (nol rupiah) atau Oolo (nol Persen) ' (2) Ketentuan. . . (21 Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaErn tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan menteri/pimpinan lembaga terkait. (3) Elesaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari menteri yang urus€ul pemerintahan di bidang keuangan negara.
Your Correction