Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 78

PP Nomor 47 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG PERUMAHSAKITAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal laporan yang berasal dari pemberitaan media elektronik/media cetak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) huruf b dinyatakan tidak benar, tim panel meneruskan laporan kepada institusi/instansi terkait.
Your Correction