Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PP Nomor 47 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan pengebalan Hewan di daerah Wabah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan vaksin, antisera, dan/atau Obat Hewan untuk peningkatan status gizi Hewan.
Your Correction