Correct Article 89
PP Nomor 47 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengolahan data dan penyajian informasi pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction
