Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 47 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang WAJIB BELAJAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program wajib belajar diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah sesuai kewenangannya, atau masyarakat.
Your Correction