Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 47 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN TERAS TERUNJAM DI WILAYAH KABUPATEN DATI II BENGKULU UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I BENGKULU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemekaran, penggabungan, penghapusan, perubahan nama dan batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan yang ditetapkan oleh Gubernur Kepala … Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction