Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19A

PP Nomor 46 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2021TENTANG PEI{YELENGGARAAN BIDANG PERINDUSTRIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk mendorong investasi, selain dapat mengimpor Bahan Baku danlatau Bahan Penolong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1), Perusahaan Industri dapat mengimpor barang jadi untuk keperluan komplementer, tes pasar, atau pelayanan purna jual. (21 Pelaksanaan impor barang jadi untuk keperluan komplementer, tes pasar, atau pelayanan purna jual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan. perundang-undangan. 12. Ketentuan Pasal 20 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction