Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PP Nomor 46 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyewaan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 wajib dimuat dalam perjanjian tertulis.
Your Correction